Saturday, January 21, 2012

Setelah Sekolah Lagi

Sekolah lagi setelah baru beberapa tahun bekerja dan berkeluarga adalah keputusan yang tidak populer. Di saat baru mengenyam nikmatnya membangun karir dan euforia keluarga kecil, maka sekolah lagi bukan pilihan yang mudah. Apalagi bagi sarjana teknik yang melanjutkan sekolah di bidang bisnis, bukan core tekniknya.

Ada yang beranggapan seharusnya sekolah lanjutan itu lebih baik dilakukan diantara dua waktu penting, sebelum menikah atau saat sudah dalam posisi manajerial atau cukup berpengalaman di perusahaan. Jika sebelum menikah, akan mudah untuk pindah pekerjaan tanpa adanya beban perpindahan comfort zone. Sedangkan harus menunggu pengalaman cukup, karena saat hanya beberapa tahun bekerja, tidak ada efek langsung terhadap pekerjaan yang dihadapi sehari-harinya.

Tapi bukan tentang itu semua saya pikir seseorang kemudian memutuskan untuk sekolah bisnis. Sekalipun tidak terkait langsung dengan pekerjaan hariannya, sekolah adalah sarana untuk membuka cakrawala baru. Memang banyak orang pintar dari pengalaman, tapi sekolah tidak bisa dipungkiri adalah langkah efektif untuk belajar secara cepat dan sistematis. Tidak dipakai saat ini tidaklah jadi soal, karena orang tersebut pasti sudah merencanakan sesuatu untuk masa depannya.

Sedangkan saat awal mempunyai keluarga kecil, justru itu adalah keputusan strategis yang dibuat. Disaat anak masih kecil, maka tidak akan terlalu berat bagi seseorang untuk membagi waktu lebih banyak kepada kuliah dibanding bersama anak. Bayangkan jika nanti saat anak sudah sekolah, maka waktu bersama untuk membimbingnya belajar pasti akan lebih berharga.

Memang akhirnya ada kenikmatan saat ini yang dikorbankan, zona nyaman yang ditinggalkan. Mengorbankan kesenangan saat ini untuk sesuatu lebih baik di masa depan adalah pilihan bijak yang seharusnya selalu dilakukan manusia. Bukankah tidak akan ada perbaikan jika selalu merasa dalam kenyamanan?

***

Kesibukan sekolah sambil bekerja adalah salah satu yang membuat blog ini menjadi tidak se-aktif yang dulu. Tentu lebih memilih untuk bermain bersama keluarga ketika ada waktu luang. Alhamdulillah, setelah satu tahun menjalaninya ternyata ritme hidup menjadi lebih baik dan belajar memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Walaupun setelah dipikirkkan kembali, ternyata memang cukup berat sekolah sambil tetap bekerja itu.

Saya masuk di program pascasarjana pada bulan Januari 2011 setahun yang lalu. Semester satu kuliah padat dari jam 19 sampai 21.30 selama 5 hari kerja (senin-jum’at)! Karena tempat kuliah yang satu gedung dengan kantor, maka gedung itu sudah seperti ‘rumah utama’ mengalahkan rumah saya sendiri, karena dalam satu hari saya hanya tinggal di rumah dari jam 23 sampai 5.30 selama semester berjalan (4 bulan).

Praktis semester satu lalu adalah masa paling berat, saya tidak pernah keluar kota atau liburan pada masa itu. Bahkan jatah perjalanan dinas atau training dari kantor lebih baik saya tolak baik-baik atau mundur di saat kuliah libur. Dengan keluarga yang mendukung penuh, maka semester satu pun terlewati dengan seratus persen kehadiran!

Lalu semester dua berjalan dengan jadwal berkurang menjadi 3 hari seminggu. Dengan waktu lebih sedikit, hal tersebut membuat sedikit terlena sehingga masih bisa mensiasati kegiatan liburan akhir pekan atau perjalanan dinas keluar kota.

Setelah lolos padatnya semester satu, malah di semester dua ini kesehatan menjadi catatan khusus. Satu minggu istirahat di Rumah Sakit dan satu minggu di rumah karena Hepatitis A. Tidak ada penyebab khusus, selain pola makan salah dan ketahanan tubuh melemah. Allah SWT mungkin memberikan peringatan bukan di saat kita siaga terhadap kondisi yang akan menimpa kita, tapi malah disaat kita lengah untuk menghadapinya.

Dan tibalah sekarang di semester tiga alias semester terakhir dari yang dijadwalkan tiga semester. Saya ingin menyelesaikan sekolah ini secepatnya dalam tahun ini. Sehingga cuti awal tahun satu minggu penuh yang lalu, kegiatan yang dilakukan adalah menyusun draft Thesis. Masih jauh dari selesai, namun kerangka dan jalan menuju akhir sudah terlihat. Meski terlihat, masih mungkin ada jalan berliku yang akan ditemukan saat sedang menuju kesana nantinya.

Hal yang memudahkan dalam sekolah ini adalah, kebaikan Medco Foundation untuk membiayai biaya sekolah saya di Paramadina Graduate School program Strategic Finance. Dan tentu saja, karena dukungan penuh dari istri tercinta (daripada sering terpisah karena di lapangan ya?hehe) dan secara tidak langsung adalah buah hati kami.

Bagi saya keputusan sekolah setahun yang lalu sehingga seperti ini sangatlah tepat (Alhamdulillah). Dan pasti saya juga sangat gembira bila mengetahui bahwa saudara, sahabat, atau teman juga sedang melanjutkan sekolahnya dimanapun itu.

Manusia memang tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Tapi dengan kebijaksanaanNYA, Allah SWT pasti akan melihat siapa diantara hambaNYA yang mempersiapkan diri untuk menyongsong hari esoknya.

Selamat sekolah lagi..

Thursday, December 02, 2010

Restitusi Lebih Bayar Pajak

Sudah menjadi kewajiban sebagai warga negara untuk membayar pajak dan melaporkan pendapatan tahunan kepada negara. Jika kita seorang karyawan, maka Pajak penghasilan (Pph) biasanya sudah otomatis disetorkan kepada negara oleh kantor kita. Bagaimana jika pajak yang telah dibayarkan tersebut ternyata ada lebih bayar? Atau bagaimana jika kurang bayar? Dokumen apa yang harus disiapkan? Dalam tulisan ini, saya hanya akan berbagi mengenai pengurusan lebih bayar Pph. Dalam form Surat Pajak Tahunan, dicantumkan beberapa isian yang memungkinan kantor yang sudah membayarkan pajak kita ternyata melakukan kondisi lebih bayar. Isian tersebut salah satunya adalah pembayaran infaq, zakat atau sumbangan agama yang sifatnya wajib. Dengan memasukan sebuah nilai pada isian zakat, maka besarnya Pendapatan Kena Pajak (PKP) kita akan berkurang sehingga kita mengalami lebih bayar pajak. Untuk menguatkan bukti bahwa kita telah melakukan iuran kewajiban agama tersebut, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah disertifikasi oleh Badan Zakat Nasional (Baznas). Surat tersebut harus jelas mencantumkan nomor sertifikasi LAZ dari Baznas, dan besaran setoran zakat (harus jelas kata zakat) yang sudah kita salurkan melalui LAZ tersebut. Dalam hal ini tentu Pph dan zakat yang sudah dibayar dalam periode atau tahun yang sama. Akan lebih bagus lagi untuk lembaga-lembaga yang baru mendapat sertifikasi Baznas, dilampirkan juga copy dari sertifikat tersebut untuk memperkuat bahwa lembaga tersebut adalah LAZ. Biasanya, setelah proses pengumpulan SPT maka petugas pajak akan mengecek semua data yang kita serahkan tersebut. Daripada menunggu pemberitahuan kekurangan data yang harus dilengkapi, sebaiknya dari awal sudah memberikan data untuk menunjang proses pembayaran kembali lebih bayar tersebut (asumsi lebih bayar akan direstitusi/dikembalikan). Maka data yang harus dilengkapi adalah copy halaman muka buku tabungan (sebaiknya bank pemerintah) yang memuat identitas dan rekening kita dan surat pernyataan kepada kepala KPP untuk mengajukan restitusi pajak akibat lebih bayar. Surat tersebut pada prinsipnya merupakan permohonan untuk mentransferkan lebih bayar pajak ke rekening bank, yang mana dilengkapi identitas nama wajib pajak, alamat, NPWP dan nomor rekening bank sesuai lampiran. Jadi, dokumen yang harus disertakan dalam pelaporan SPT tahunan adalah:

- Bukti asli setor zakat, yang mencantumkan nomor sertifikasi LAZ dari Baznas

- Copy sertifikasi LAZ dari Baznas (optional, sebaiknya ada)

- Surat permohonan untuk mengembalikan lebih bayar pajak, berisi identitas nama wajib pajak, alamat, NPWP dan nomor rekening bank

- Copy halaman muka buku tabungan yang terdapat nomor rekening sesuai surat pernyataan

Sekalipun SPT dan lampiran lengkap tersebut sudah dimasukan, kita masih perlu untuk menanyakan statusnya jika sudah lebih 4 bulan tidak ada perkembangan. Dan masih mungkin juga untuk KPP berbeda, karena alasan kurang kelengkapan data maka pengajuan restitusi lambat diproses, dibiarkan atau menunggu pro aktif dari pemohon.

Dalam contoh saya menyalurkan zakat profesi ke lembaga PPSDMS Nurul Fikri (Rumah Kepemimpinanmaka pada awal tahun 2010 saya meminta rekapitulasi zakat selama 2009 dalam selembar surat yang mencantumkan kata zakat dan nomor sertifikasi Baznas. Selain itu, saya juga diberikan copy sertifikasi dari Baznas untuk PPSDMS NF sebagai LAZ. Karena proses pindah NPWP maka pada bulan Oktober lalu saya baru menyerahkan copy rekening dan surat pernyataan. Namun sayang, sampai Desember ini tidak ada kabar dari KPP.

Tahun ini adalah usaha pertama saya untuk mengurus restitusi ini. Nilainya tidak cukup besar, namun setelah kasus Gayus meledak niat saya semakin bulat. Pernah suatu saat petugas pajak menghubungi dan menyampaikan bahwa zakat adalah urusan kita dengan Yang Diatas. Saya balik menyanggah, bahwa saya tidak ada beban apakah restistusi ini berhasil atau tidak. Tapi saya sudah membuka pintu hak, dan ingin mengetes apakah kantor pajak merespon pintu tersebut. Apalagi dengan kasus pajak yang gempar saat itu. Langsung petugas pajak diam dan bilang akan memproses lebih lanjut.

Ini bukan tentang besar atau kecil nilai restitusi pajak. Bukan juga tentang keihlasan terhadap kewajiban agama yang dicampur dengan kewajiban warga negara. Ini merupakan hak warga negara setelah tunai melakukan kewajibannya. Juga bentuk sebuah perlawanan warga negara terhadap penyelewengan dana pajak oleh para mafia pajak.

Kita harus mencoba! --- sumber gambar: http://www.seputarpajak.com/

Update: Restitusi berhasil ditransfer lebih bayarnya di sekitar pertengahan 2011.

Monday, October 18, 2010

Indonesia di Visa on Arrival UEA

Sedih, ternyata Indonesia tidak masuk dalam list negara yang bisa visa on arrival di Dubai. Padahal negara sebelah bisa. Pencitraan atau lobi yang kurang?

Dengan kondisi diatas, transit di Dubai bagi orang indonesia menjadi kurang nyaman.

source: UEA visa
.
Update:
Bahkan money changer di Airport Dubai, tidak ada yang menerima Rupiah. Padahal warga Indonesia yang transit cukup banyak (termasuk TKI), dan saya percaya lebih banyak dibandingkan beberapa negara yang mata uang nya tersedia di money changer airport.

Tuesday, September 28, 2010

Salary Survey Oil & Gas 2010

Melihat survei salary oil&gas adalah menarik, karena sektor ini yang dikenal tertinggi tingkat salary nya dan cakupan nya yang global sehingga banyak expat yang bekerja di industri oil&gas setiap negara seluruh dunia. Hasil sebuah survei yang sudah lama di publikasikan menampilkan profile rata-rata salary (biasanya min background pendidikan setingkat engineer) untuk pekerja lokal dan expat (semua dalam USD).
Jika mengamati Indonesia, maka data menunjukan sebuah angka yang harus dilakukan adjustment sesuai dengan type perusahaan, bidang kompetensi dan experience dengan dua tabel di bawah. Jika yang ingin dicari adalah standar salary di sebuah perusahaan hulu oil&gas di Indonesia, maka menurut saya setelah dua adjustment tersebut perlu di normalisasi lagi dengan melihat skala perusahaan hulu oil&gas nya, misalnya dengan mengacu dengan rasio produksi BOE perusahaan tersebut terhadap produksi nasional. Sesudah demikian, maka akan ketemu sebuah angka yang lebih rasional untuk sebuah perusahaan hulu oil&gas di Indonesia.
Dan lebih menarik lagi melihat survey oil&gas ini pada bagian bidang kompetensi dan rata-rata salary nya tabel di atas. Survei yang cukup komprehensif baik negara, kompetensi dan pengalaman ini ternyata membuktikan bahwa rata-rata salary paling tinggi di oil&gas bukan pada "core" oil&gas yakni petroleum/reservoir engineering atau geoscience. Padahal pada banyak sektor yang lainnya (misal pada sektor financial atau manufacture), core-competence bisnis itulah yang biasanya menjadi primadona dengan mendapat rata-rata salary tertinggi.

Bagaimana menurut anda?


Source: HAYS - Oil & Gas Global Salary Survey 2010, link: Migas-Indonesia