Sunday, September 13, 2009

Susahnya Taksi di Palembang

Susahnya mencari taksi di Palembang, maksudnya tentu taksi standar dengan argometer sebagai pedoman ongkos taksi. Hampir 99% taksi di Palembang ber-argo kuda, artinya semua tidak ada standar alias borongan. Ada standar, tapi standar menurut para supir taksi Palembang. Jarak tidak selalu menjadi patokan, tapi tujuan yang lebih menjadi acuan.

Contohnya adalah taksi dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB). Taksi dari SMB ke dalam kota Palembang, maka tarif sekarang 60 ribu. Sedangkan agak pinggir kota (seperti Pusri) bisa 75ribu, Plaju bisa jadi 100 ribu. Ada juga taksi yang membuka agen di dalam gedung SMB dengan tulisan terpampang Taksi Argo (maksudnya menggunaka argo, bukan borongan), namun saya pribadi sangsi mengingat hampir pasti semua taksi Palembang adalah borongan (argo namun tetap diminta "negoisasi"dengan sopirnya).

Tentu sangat berbeda jauh dengan Taksi di Jakarta (maaf, bukan melebihkan hanya sebagai perbandingan). Rasanya tidak ada satu perusahaan taksi di Jakarta yang menganut borongan. Kalaupun ada, itu pelayanan taksi khusus carteran, bukan yang umum di jalan. Jika keluar SMB yang akan dikerumuni oleh para sopir taksi serta ojek, berbeda saat keluar Soekarno-Hatta kita tinggal memilih taksi argo mana yang akan digunakan (ada tawaran namun batas wajar).

Menggunakan taksi dari hotel biasanya standar pelayanan yang sangat di utamakan, bahkan hotel bintang melayani antar-jemput bandara/stasiun untuk para tamu nya (free charge). Sedangkan di Palembang, pelayanan jemput hotel rata-rata saat dari SMB dan sulit untuk antar dari hotel ke SMB. Dari Novotel misalnya, pihak pengelola hotel seperti sudah mem-formal-kan taksi borongan (mobil) untuk tujuan bandara atau point lain sebesar 75 ribu.

Pemesanan taksi pun tidak menjamin mendapatkan taksi argo, bahkan secara terang-terangan call center taksi tersebut menyatakan bahwa tarif tergantung negoisasi dengan sopirnya. Bertemu dengan taksi di jalan pun sudah pasti akan terkena tarif borongan. Tentu saja untuk sebagian orang, lebih baik dengan argo yang transparan daripada borongan. Sekalipun menurut sebagian orang taksi argo bakal menjebak bagi orang yang belum tahu rute (diajak muter-muter), namun pada dasarnya transparansi itu lebih utama. Apalagi didukung dengan kepercayaan yang sebenarnya sangat mutlak dalam industri jasa seperti taksi ini.

Kondisi di Palembang tersebut mungkin sama persis dengan yang di Bandung 3 tahun lalu, dimana semua taksi adalah borongan. Sampai akhirnya muncul Blue Bird yang awalnya ditentang, namun akhirnya beroperasi dengan baik hingga hari ini (dibatasi jumlahnya). Taksi Putra juga sudah 2 tahun lalu. Bahkan taksi lokal Bandung Gemah Ripah sudah hampir selalu argo, lokal yang lain pun satu persatu ikut nyusul juga. Sedangkan yang tetap non-argo, sudah pasti lambat laun akan ditinggalkan karena tidak transparan dan moda yang relatif kurang nyaman dibandingkan taksi argo nya. Hotel sebagai bagian dari pariwisata kota pun ikut berdampak positif dengan pelayanan taksi yang lebih baik di Bandung.

Kembali ke Palembang, tampaknya memang dibutuhkan pionir perusahaan taksi argo seperti halnya Bandung. Saya kurang paham dengan sosial budaya, namun sedikit tahu jika karakter masyarakat Palembang relatif lebih keras dibandingkan Bandung. Artinya jika di Bandung ada pertentangan taksi argo, tidak dipungkiri di Palembang akan terjadi juga.

Namun semuanya bisa ditengahi oleh pemerintah, didukung oleh sektor pariwisata kota. Sangat disayangkan jika Visit Musi Palembang yang terpampang dimana-mana tidak bisa di dukung dengan pelayanan ramah bagi para pendatang di Palembang, dimulai dari Bandara SMB sebagai salah satu gerbang utama Palembang.

Pemerintah kota Palembang hendaknya belajar pada kota Manado, yang meski termasuk kota kecil dan jauh dari pusat pulau jawa, pelayanan taksinya cukup memuaskan. Untuk membenahi masalah pelayanan taksi ini dalam rangka mendukung Visit Musi Palembang memang butuh waktu dan akan timbul gesekan sosial khususnya di kalangan sopir taksi Palembang saat ini. Namun jika tidak dimulainya sebuah perbaikan, rasanya tekad Visit Musi Palembang hanya menjadi jargon semata dan semakin berat, apalagi visi menjadi pusat ekonomi Sumatera Bagian Selatan.

Friday, September 04, 2009

Memahami PSC (Production Sharing Contract)

PSC adalah skema pengelolaan sumber daya minyak dan gas (migas) dengan berpedoman kepada bagi hasil produksi, antara pemilik sumber daya dan investor. PSC dimulai tahun 1960-an terinspirasi dengan model pengelolaan bagi hasil di pertanian yang sudah turun temurun di Indonesia. Konon PSC tersebut juga menginspirasi negara-negara lain yang kemudian hari berkembang masing-masing.

Beberapa latar belakang PSC yaitu:
1. Kegiatan migas membutuhkan dana yang besar (teknologi dan sumber daya) sehingga dibutuhkan investor selain pemerintah (Pertamina). Ambil contoh untuk drilling 1 well onshore rata-rata membutuhkan 5 juta USD, sedangkan offshore 50 juta USD (hanya drilling!).
2. Ciri khas dari kegiatan migas adalah kegiatan eksplorasi yang belum tentu mendapat hasil temuan migas. Kegiatan analisa bawah tanah (sub-surface) yang tidak bisa dipastikan 100% akurasi nya.
3. Lapangan eksploitasi menurun produksinya, biaya operasi semakin meningkat. Hal ini seperti halnya kendaraan dimana semakin tua maka semakin rumit maintenance dan meningkat biayanya.
4. Banyak potensi migas di daerah Indonesia belum dilakukan eksplorasi dan eksploitasi (terutama di laut). Sehingga perlu untuk didorong investasi di migas untuk eksplorasi dan eksploitasi nya dengan skema kerjasama yang menarik (PSC).
5. Migas menyumbang kurang lebih 40% pendapatan Negara. Sehingga perlu dibuat skema kerjasama yang tetap menjaga pendapatan pemerintah sebagai pemilik migas.

Istilah-istilah dasar yang harus dipahami dalam PSC adalah:
- GOI (Government of Indonesia) ialah Pemerintah yang menjalankan amanat pengelolaan SDA yang secara operasional teknis dilakukan oleh BP Migas dalam bidang produksi hulu untuk minyak dan produksi hulu-hilir untuk gas(hilir minyak ditangani oleh BPH Migas).
Sedangkan Contractor ialah perusahaan migas yang melakukan kegiatan migas di Indonesia. Dikenal juga dengan KPS (Kontraktor Production Sharing), atau sekarang KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama).

- Lifting Oil ialah Produksi Oil dalam Barel Oil Per Day/BOPD (1 Bbl=159 L). Sedangkan gas dalam satuan MMSCFD (million million standard cubic feet per day)

- Split ialah bagi hasil antara GOI dan Con yakni 85% : 15% (Oil). Sedangkan untuk gas umumnya 65% : 35%.

- FTP (First Tranche Petroleum) ialah bagian lifting yang disisihkan sejumlah tertentu (20%) untuk dibagi antara GOI dan Contractor.

- Cost Recovery , ialah biaya investasi dan operasi produksi migas yang dikeluarkan Contractor dan dibayar GOI dalam mekanisma bagi hasil produksi (diperjelas dengan skema di bawah).

- DMO (Domestic Market Obligation) ialah kewajiban kontraktor menjual minyak di Indonesia (25% dari jatah/entitlement Contractor), dengan harga DMO fee 15% harga ekspor atau 25% harga ekspor untuk kawasan timur Indonesia. DMO fee tersebut berlaku setelah produksi lebih dari 60 bulan, jika kurang 60 bulan maka 100% harga pasar. Sedangkan untuk gas DMO sesuai dengan harga pasar.

Sebagai konsekuensi dari PSC, karena modal 100% dari investor dan lahan tetap menjadi milih negara, maka jika investor menemukan migas dalam ekspolarasinya maka seluruh biaya eksplorasi dan eksploitasi akan diganti oleh negara yang dikenal dengan cost recovery. Sebaliknya jika investor gagal menemukan migas, maka biaya menjadi tanggungan investor. Dalam detil kontrak PSC, batas investor melakukan eksplorasi adalah 10 tahun (3 tahun pertama, 3 tahun kedua, 4 tahun tambahan) yang diawasi oleh pemerintah. Selambatnya sampai batas 10 tahun tersebut tidak ada prospek migas, maka kontraktor harus mengembalikan wilayah kerja ke pemerintah.

Dan setelah dilakukan produksi (eksploitasi) migas, maka skema PSC untuk produksi oil adalah sebagai berikut (angka sebagai contoh):
Dengan skema diatas, dengan asumsi produksi 1000 BOPD dan Cost Recovery (CR) 30%,, maka total entitlement GOI 548 Bbl (55%) dan Con 452 Bbl (45%). Jika di awal disebutkan sharing GOI : Con = 85% : 15%, maka dalam skema diatas terlihat bahwa angka tersebut sangat jauh berbeda. Pun jika jeli mengamati, ternyata angka 15% adalah angka yang diterima bersih kontraktor karena dalam perhitungan split diatas sudah di-gross up tax 44% sehingga sharing contractor menjadi 26.7857% (bukan 15%!). Dan jika lebih jeli lagi, terlihat bahwa CR tidak terkena tax (sekalipun ada wacana CR akan dikenakan tax karena dianggap revenue contractor, opini penulis CR bukan revenue karena CR adalah pembayaran terhadap biaya investasi yang sudah dikeluarkan di muka).

Skema PSC diatas masih ada tambahan beberapa insentif khusus untuk merangsang ikliim investasi (yang artinya entitlement GOI berkurang), misalnya investment credit (credit yang diberikan GOI kepada Con yang tidak mempunyai dana dalam pembangunan fasilitas produksi, dimana terkena Tax 44%) dan interest holiday (bunga pinjaman untuk pembangunan fasilitas produksi yang dibebankan ke CR).

Dengan sedikit gambaran skema diatas, kita harus melihat secara fair bahwa PSC dibutuhkan di Indonesia untuk menjaga produksi migas dalam pemenuhan domestik dan ekspor. Resiko kegagalan, biaya besar dan keekonomian investasi bagaimanapun adalah hal yang harus ditanggung dan dipertimbangan investor. Sebuah trade-off yang dengan PSC diharapkan terciptaa win-win solution.

Namun dengan penjelasan skema diatas, menurut anda apakah PSC terbaik diterapkan di Indonesia?

-to be continued, about cost recovery-

Thursday, June 18, 2009

Signifikansi, Produk Kartu Kredit

Dalam minggu ini, saya di telepon oleh dua kali telemarketing sebuah kartu kredit yang saya pegang.

Yang pertama menawarkan sistem asuransi rawat inap dengan menunjukan copy-an tagihan rumah sakit maka akan mendapatkan cash 1 juta per hari inap (saya lupa pagu nya, yang jelas cukup 'wah'). Premi nya 'hanya' 180-an ribu per bulan, dimana jika dalam 10 tahun tidak ada klaim maka 100% akumulasi premi kembali, meski dengan prinsip time value of money menjadi biasa saja. Bagaimana jika setelah 2 tahun, klaim 5 hari karena rawat inap lalu kemudian memutuskan kontrak misalnya karena alasan ekonomi. Konon kata sang telemerketer, hal tersebut sangat mungkin. Bagaimana, menggiurkan bukan?

Dengan marketing tersebut, saya hampir saja terbujuk untuk mengatakan 'iya' untuk autodebet dari kartu kredit. Namun saya membatalkan karena dengan kata 'iya' tersebut, maka otomatis masuk dalam program karena semua percakapan direkam, yang akan menjadi dasar hukum bla...bla..dan seterusnya. Saya menjadi sangsi (baca: sedikit 'gimana' gitu, teringat tentang dasar hukum transaksi elektronik), dan akhirnya membatalkan. Dalam hati sebenarnya saya tidak tega (apalagi oleh usaha keras marketer), namun rasio masih bicara.

Penawaran yang kedua adalah hari ini, dengan judul yang sama. Bedanya, asuransi ini meng-cover khusus kecelakaan dan klaim rawat inap 150 rb (300rb suami-istri) hingga 60 hari, jika rawat jalan batasan maksimal 1,5 juta/tahun per orang. Namun, tidak ada batasan waktu sehingag tidak ada 100% premi kembali. Catatan buruknya, proses klaim meski fotokopi namun tetap membutuhkan tanda tangan asli pihak rumah sakit.

Untuk yang kedua ini, langsung saya tolak dengan mengatakan bandingan tawaran pertama dengan keunggulan-keunggulan yang lebih fleksibel dan menarik, terakhir skak mat untuk mengatakan tidak karena tidak cukup signifikan. Si telemarketer langsung diam dan mengucapkan terima kasih.

Tentang program asuransi lain sejenis pernah ditawarkan pula dengan skema yang lain. Jika itu asuransi kesehatan, rawat inap dll, maka dalam otak bawah sadar saya akan menolaknya karena 100% biaya tersebut untuk keluarga sudah di cover oleh kantor. Sesui prinsip dasar pengelolaan keuangan masa depan, untuk apa kita menambah pos pengeluaran untuk hal yang sudah bukan tanggungan sendiri? Bukan jalan yang bijak jika itu digunakan untuk mencari 'tambahan pemasukan'.

Ujung-ujung nya adalah tingkat signifikansi dari tawaran produk kartu kredit, apakah benar-benar dibutuhkan plus seberapa menarik tawaran tersebut. Lain jika itu tentang 12 kali setahun cicilan 0% misalnya untuk sepeda motor Mio, maka saya cukup menanyakan dimana saya bisa mendapatkan kesempatan itu (hehe).

Untuk kartu kredit sendiri, kami menekadkannya sebagai murni alat ganti pembayaran. Artinya tidak membiarkan terjadinya tunggakan kredit, setiap bulan membayar tagihan 100%. Dengan demikian pengeluaran sudah diperhitungkan sehingga menjauhkan ketidakmampuan kredit (default). Di sisi bank tidak akan terbentuk interest, dengan kata lain sebenarnya tidak ada profit buat bank. Teman saya yang bekerja di sebuah bank penerbit kartu yang saya pegang sempat bilang, jika semua nasabah punya prinsip bayar tagihan 100%, maka bank bisa menutup kartu kredit.

Kembali ke tawaran asuransi kartu kredit, respek saya yang cukup untuk telemarketer yang dengan giat (serta tetap ramah!) menawarkan kelebihan, hingga menanyakan kenapa kita tidak tertarik. Mungkin saya tidak akan bisa sesabar itu, ditolak satu nasabah, ditolak lagi, dan lagi. Bahkan seorang deputy manager langsung menutup handphone nya karena begitu diangkat terdapat salam khas dari telemarketer kartu kredit, tanpa ada kesempatan untuk menjelaskan apapun. Bukankah itu tantangan luar biasa bagi seorang direct marketer?

Lalu, bagaimana anda merespon aksi dari seorang telemarketer?

Saturday, May 23, 2009

Risk Probability: Kecelakaan Pesawat

Minggu ini Magetan, daerah kelahiran saya menjadi ramai diberitakan media. Magetan tidak banyak dikenal orang, padahal lokasi Lanud Iswahyudi sebagai pusat pangkalan udara nasional sejatinya secara geografis di Magetan (bukan Madiun). Dengan kejadian kecelakaan pesawat hercules pada 20 Mei 2009 tersebut, nama Magetan menjadi ikut terkenal (walaupun dengan cara yang kurang baik). Namun bagaimanapun, kecelakaan pesawat itu sendiri adalah duka mendalam bagi bangsa Indonesia.

Tempat kejadian kecelakaan, saya persisnya belum pernah lagi ke daerah tersebut. Kecamatan Karas sendiri adalah kecamatan yang baru dibentuk yang merupakan pecahan Kecamatan Karangrejo, tetangga kecamatan saya. Saya membayangkan sebagai salah satu warga di sekitar bandara Lanud Iswahyudi, tentu warga sekitar kejadian tidak pernah menduga bahwa sebuah pesawat akan menimpa rumah, atau lingkungan mereka. Sekalipun setiap hari, dengung pesawat selalu hadir, serasa dekat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Kecelakaan pesawat selalu menjadi kecelakaan yang tragis, menelan duka cita dalam, banyak korban. Kecelakaan jatuhnya pesawat menimpa rumah pernah juga terjadi di Medan pada 2005 yang mengakibatkan rombongan Gubernur Sumut meninggal. Kecelakaan Hercules menimpa perumahan penduduk di Magetan ini merupakan pukulan berat bagi TNI AU.

Dari tabel diatas, bahwa peluang kecelakaan pesawat terbang cukup tinggi diantara kejadian-kejadian 'jarang' lainnya. 2 chances per milion (2 kejadian setiap satu juta) penerbangan pesawat berpeluang terjadi kecelakaan. Tentu formula tabel diatas berdasarkan peluang kejadian statistik dengan menggunakan data historis (sampai sekarang saya belum menemukan source tabel aslinya).

Terlepas bahwa takdir selalu berada mengelilingi kita, kecelakaan pesawat yang terjadi semakin menyadarkan bahwa resiko pesawat terbang lebih besar dibanding kan moda transportasi lainnya. Buat Saya yang setiap bulan selalu menggunakan pesawat untuk selalu 'eling' dan tawakal. Disamping pastinya berusaha untuk memilih maskapai terpercaya. Meski iming-iming harga miring tak bisa di pungkiri. Sebuah harapan supaya otorita penerbangan (dan TNI AU) bertindak tegas dalam hal keselamatan penerbangan.

Semoga tidak ada lagi kecelakaan pesawat dramatis seperti ini lagi di esok hari.

Thursday, April 23, 2009

Kartini dari Rumah

Setiap tahun tanggal 21 April pasti banyak orang teringat dengan Kartini, sosok pejuang yang dikenalkan sebagai pejuang emansipasi perempuan indonesia (sekalipun beberapa buku tentang kartini menjelaskan kaca mata lain). Saat dimana slogan emansipasi didengungkan di tengah keseharian banyak perempuan yang sudah aktif berada di tempat kerja dan kondisi hampir semua perempuan mempunyai kesempatan pendidikan setara.

Artinya cita-cita Kartini untuk mewujudkan pendidikan atau lebih umumnya peran perempuan menurut saya sudah terwujud. Jika sebagian aktivis perempuan masih mengatakan emansipasi belum terwujud atau hak perempuan masih terbelenggu, kondisi tersebut hanya kondisi khusus (di tempat tertentu) yang bisa diselesaikan tanpa membuat generalisasi masalah.

Bahwasannya dalam ranah wacana ‘belenggu’ terhadap perempuan sudah sirna, namun dalam praktek keseharian sekat-sekat pembatas budaya antara laki-laki dan perempuan masih nyata adanya. Pembatas tersebut tidak muncul dalam pendidikan, melainkan berpeluang makin menjadi dalam institusi rumah tangga, tempat dimana wacana Kartini tentang perempuan terdidik dan berperan sosial mendapat tantangan.

Tugas perempuan dalam rumah seperti ‘sudah ditentukan’, pekerjaan domestik mulai dari menyapu, mengepel, mencuci, memasak sampai mengurus anak. Jika semua tugas domestik harus dibebankan pada perempuan, niscaya perempuan tidak akan mempunyai waktu untuk melanjutkan jenjang pendidikannya dalam bentuk pastisipasi dalam masyarakat.

Padahal perempuan yang sudah berpendidikan (bahkan sampai tinggi) adalah ‘produk investasi’ yang seharusnya kompetensi diaktualisasikan di masyarakat sehingga lebih bermanfaat, disamping sebagai pendidik pertama bagi generasi masa depan. Sehingga peran-peran perempuan (istri) di rumah dan masyarakat pun harus seimbang, sebanding dengan peran suami di tempat kerja dan rumah.

Sekalipun wacana keseimbangan peran domestik dan publik terkesan mudah dan bisa diterapkan siapa saja, dalam prakteknya ternyata tidak semudah yang dituliskan. Misalnya dalam hal tanggung jawab suami sebagai pencari nafkah tunggal dimana istri tidak/belum bekerja, secara praktis (emosi, psikologi atau ego) suami akan menyandarkan urusan domestik sepenuhnya pada istri. Lalu jika keduanya bekerja pun, urusan domestik belum tentu lepas dari tanggung jawab perempuan. Ditambah lagi menyangkut anak, mulai dari masa kehamilan hingga tahun-tahun pertama lahir.

Para pengamat bisa saja dengan mudah mengatakan bahwa itu hanyalah bagian dari komunikasi yang harus di bangun, tapi faktanya tidak sesederhana itu. Seperti yang disampaikan diatas, bahwa sudah seperti semacam ‘turunan’ jika perempuan adalah domestik, sekalipun dia bekerja atau beraktivitas di luar rumah. Fakta ini sulit dihindari, apalagi didukung budaya timur dan norma agama yang tidak mewajibkan perempuan untuk mencari nafkah. Bahkan seorang laki-laki feminis pun, secara nurani masih akan menginginkan istri nya lebih banyak waktu di rumah mengurus keluarga daripada full aktivitas di luar.

Lalu apa yang bisa dilakukan oleh perempuan? Pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan pilihan atas hidupnya. Pilihan yang dimulai dari kebebasan memilih jodohnya (dalam konteks usaha), yang diwujudkan dalam kesepahaman antara (calon) suami istri. Pilihan ketika sudah berumah tangga dimana sekalipun sudah disepakati pra-nikah tentang aktivitas istri, namun kondisi perempuan sendiri masih akan berbenturan dengan ‘ kodrat’ perempuan sebagai ‘ insan domestik’ (yang sedikit banyak dipengaruhi oleh ‘ dominasi laki-laki).

Hal lain yang bisa dilakukan tentunya dari pihak laki-laki, sebagai partner perempuan selama lebih dari setengah kehidupan dunia. Jujur tidak mudah bagi laki-laki secara sepenuhnya ikhlas melepas istri nya beraktivitas di luar, kerja full time, apalagi dalam kondisi hamil atau anak-anak di masa pertumbuhan awal. Orang modern bisa saja mencari pembantu untuk merawat anaknya, tapi hati seorang orang tua tetap tidak bisa berbohong jika disuruh memilih antara pembantu atau sendiri.

Jadi laki-laki lah yang justru menjadi kunci dari keseimbangan peran domestik dan publik bagi perempuan. Mulai tingkat kesadaran hingga dalam praktek keseharian yang menjadikan perempuan sebagai partner. Pembagian tugas domestik dengan skala prioritas, hingga transparansi dalam pengelolaan pendapatan bersama serta perencanaan masa depan.

Memang tidak mudah bagi laki-laki untuk konsisten menjaga keseimbangan peran tersebut. Sebuah bagian konsekuensi bagi laki-laki saat mengambil amanah seorang perempuan bukan hanya dari orang tua nya, melainkan dari bangsa yang sudah memberinya pendidikan untuk diamalkan.

Sebuah tantangan bagi laki-laki.